Sabtu, 21 April 2018

Tugas 2 : Perekonomian Indonesia


“PUTUS SEKOLAH DI INDONESIA”
Putus sekolah adalah keadaan dimana anak berhenti atau tidak melanjutkan pendidikannya ketingkat lebih tinggi karena berbagai macam alasan. Putus sekolah bisa juga disebabkan oleh dikeluarkannya (Droup out) seorang anak dari lembaga pendidikan karena anak tersebut mendapatkan masalah di sekolahnya.

PENYEBAB PUTUS SEKOLAH DI INDONESIA
a.       Kondisi ekonomi keluarga
b.      Pengaruh teman yang sudah tidak sekolah
c.       Sering membolos
d.      Kurangnya minat untuk meraih pendidikan/ mengenyam pendidikan dari anak didik itu sendiri

Disamping itu ada faktor internal dan faktor eksternal
Ø    Faktor internal :
a)      Dari dalam diri anak putus sekolah disebabkan malas untuk pergi sekolah karena merasa minder, tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya, sering dicemoohkan karena tidak mampu membayar kewajiban  biaya sekola.ak dipengaruhi oleh berbagai faktor
b)      Karena pengaruh teman sehingga ikut-ikutan diajak bermain seperti play stasion sampai akhirnya sering membolos dan tidak naik kelas , prestasi di sekolah menurun dan malu pergi kembali ke sekolah.
c)      Anak yang kena sanksi karena mangkir sekolah sehingga kena Droup Out.
Ø    Faktor Eksternal
a)      Keadaan status ekonomi keluarga.
b)      Kurang Perhatian orang tua
c)      Hubungan orang tua kurang harmonis
Selain Permasalahan diatas ada faktor penting dalam keluarga yang bisa mengakibatkan anak  putus sekolah yaitu :
1)    Keadaan ekonomi keluarga.
2)      Latar belakang pendidikan ayah dan ibu.
3)      Status ayah dalam masyarakat dan dalam pekerjaan.
4)      Hubungan sosial psikologis antara orang tua dan antara anak dengan orang   tua.
5)      Aspirasi orang tua tentang pendidikan anak, serta perhatiannya terhadap    kegiatan belajar anak.
6)      Besarnya keluarga serta orang – orang yang berperan dalam keluarga.

PROGRAM PEMERINTAH
·                     Memberi Motivasi

Memberi motivasi meupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia karena motivasi dianggap sebagai sesuatu yang menjadi dorongan. Sebagai manusia sekiranya tidak lepas dari bantuan orang lain dan salah satunya adalah motivasi.
Motivasi dipandang sebagai dorongan mental yang mengerakkan dan menggarahkan perilaku manusia, termasuk perilaku belajar (Dimyati dan Mudjiono, 80 : 2006). Motivasi merupakan sebuah kegiatan (aktifitas) yang menyebabkan seseorang melakukan sesuatu. Jucius (dalam Effendy, 64 : 2004) menyatakan bahwa motivasi sebagai kegiatan memberikan dorongan kepada seorang atau diri sendiri untu mengambil kegiatan yang di kehendaki.


Ada tiga komponen utama dalam motivasi, yaitu: (1) kebutuhan, (2) dorongan, (3) tujuan. Kebutuhan terjadi bila individu merasa ada ketidakseimbangan anatara apa yang ia miliki dan apa yang ia harapkan. Dorongan merupakan kekuatan mental yang berorientasi pada pemenuhan harapan dan pencapaian tujuan.. Sedangkan tujuan adalah hal yang ingin dicapai oleh seseorang individu, Koeswara dalam (Dimiyati dan Mudjiono, 80-81, : 2006).


Secara umum dapat dikatakan bahwa tujuan motivasi adalah untuk menggerakkan atau menggugah seseorang agar timbul keinginan dsan kemaunnya untuk melakukan sesuatu sehingga dapat memperoleh hasil atau tujuan tertentu (Purwanto 73 : 2007).


·                     Melakukan Pembinaan

Menurut Yurudik Yahya, (di akses 12 Maret 2013). Pembinaan adalah suatu bimbingan atau arahan yang dilakukan secara sadar dari orang dewasa kepada anak yang perlu dewasa agar menjadi dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang kepribadian yang dimaksud mencapai aspek cipta, rasa dan karsa. Istilah pembinaan atau berarti “pendidikan” yang merupakan pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada yang belum dewasa untuk mencapai kehidupan yang lebih tinggi. Pembinaan merupakan proses yang dilakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiaanya, sehingga apa yang di cita-citakan dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.


·                     Pendidikan Kesetaraan / Kejar Paket A, B dan C.

Berdasarkan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat (3), bahwa pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA yang mencakup Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Pendidikan Kesetaran yang meliputi program pendidikan Paket A, B dan C ditunjukkan bagi masyarakat yang putus sekolah yang mempunyai kesulitan sosial ekonomi seperti petani, nelayan, anak jalanan dan lain-lain. Masyarakat yang bertempat tinggal di daerah yang terisolir seperti daerah perbatasan, daerah rawan bencana atau daerah yang belum mempunyai fasilitas yang memadai dan lain-lain.

Program pendidikan kesetaraan merupakan solusi bagi masyarakat yang tidak mengikuti atau menyelesaikan pendidikan formal karena berbagai macam faktor dan alasan. Masyarakat yang membentuk komunitas belajar sendiri serta bagi mereka yang menentukan pendidikan kesetaraan atas pilihan sendiri. Program pendidikan kesetaraan / kejar paket A, B dan C mempunyai tujuan yang sama dengan pendidikan pada umumnya yakni meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan yang bermanfaat bagi diri serta bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya yang dapat menyelenggarakan pendidikan kesetaraan adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Organisasi Kemasyarakatan, Yayasan Badan Hukum atau Badan Usaha, Organisasi Keagamaa dan lain-lain.

PERUBAHAN YANG TERJADI SETELAH DILAKUKAN PROGRAM PEMERINTAH
Belum banyak perubahan yang terjadi karena nyatanya pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. 
Hal ini juga disebabkan karena masih banyaknya kurang kesadaran dalam pendidikan yaitu terjadinya putus sekolah anak-anak Indonesia dan berbagai faktor lainnya karena keadaan ekonomi.

IDE ATAU GAGASAN DALAM MENGATASI PUTUS SEKOLAH
  1. Membangun sekolah rakyat yang baik diperuntukkan bagi anak terlantar dan tidak mampu. Tidak dipungut biaya apa pun dikarenakan ketidaksanggupan membiayainya karena kemiskinan di mana pendirian sekolah tersebut seluruhnya ditanggung pemerintah setempat. Pemerintah setempat memiliki kewajiban melindungi dengan sikap tegas. Sekolah rakyat tersebut disetarakan dengan SD, SMP, SMA, dan Universitas yang berkualitas.<\/li>
  2. Jika negara dan pemerintah setempat tidak sanggup membiayai pembangunan sekolah bahkan yang sederhana sekali pun, kita, terutama warga negara yang memiliki uang gaji berlebih seharusnya memberikan sebagian uangnya kepada anak miskin untuk bersekolah.
  3. Berikan bimbingan atau arahan yang dilakukan secara sadar dari orang dewasa kepada anak yang perlu dewasa agar menjadi dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang kepribadian yang dimaksud mencapai aspek cipta, rasa dan karsa. Istilah pembinaan atau berarti “ pendidikan” yang merupakan pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa. 

Referensi :
·         http://eonyhuh.blogspot.co.id/

Excercise (Kuis Pertemuan 4)

Question Do the exercises in the PowerPoint page 7, 15, 16, 21, and 23 ! Answer :   Page 7.  The doctor made the patient  s...